Jayapura. Personel gabungan dari Polres Mamberamo Tengah dan Polda Papua menangkap
salah satu terduga pembakar Kantor KPU dan Panwaslu Kabupaten Mamberamo
Tengah, Papua, inisial TJ. Ia diduga melakukan penghasutan, pembakaran,
dan perusakan secara bersama-sama.
"Penangkapan itu dilakukan Sabtu (29/12) sekitar pukul 16.00 WIT, TJ berhasil ditangkap personel gabungan, saat berada di depan Perumahan Nirwana Sinakma dan langsung dibawa ke Mapolres Jayawijaya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Jayapura, Senin (31/12/2018).
Penangkapan
itu dipimpim oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah AKP Haryono
dibantu Ipda Yan Warayan. TJ ditangkap di Jalan Yos Sudarso, depan
Nirwana Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu (29/12) sore.
Selanjutnya TJ diterbangkan ke Jayapura dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan menggunakan pesawat yang dikawal oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah bersama dua personel lainnya.
Selanjutnya TJ diterbangkan ke Jayapura dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan menggunakan pesawat yang dikawal oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah bersama dua personel lainnya.
"TJ sudah di Jayapura di Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi.
Kantor
KPU dan Panwaslu Mamberamo Tengah yang bersebelahan dan terletak dalam
satu kawasan di Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah pada pertengahan
April lalu terbakar.
Mencuat kabar bahwa kedua kantor tersebut dibakar massa yang diperkirakan pendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati yang dinyatakan tidak lolos administrasi.
Mencuat kabar bahwa kedua kantor tersebut dibakar massa yang diperkirakan pendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati yang dinyatakan tidak lolos administrasi.
Edwar*